أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ بِالْمَدِينَةِ وَأَخْرَجَ مِنْ كُمِّهِ قُصَّةً مِنْ شَعْرٍ فَقَالَ يَا أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَيْنَ عُلَمَاؤُكُمْ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذِهِ وَقَالَ إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ اتَّخَذَ نِسَاؤُهُمْ مِثْلَ هَذَا
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] ia berkata; Aku mendengar [Mu'awiyah] berkhutbah di atas mimbar Madinah, ia mengeluarkan rambut dari dalam saku bajunya seraya mengatakan, "Wahai penduduk Madinah, dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Israil celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online