أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ أَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي رَوَّادٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُ النِّعَالَ السِّبْتِيَّةَ وَيُصَفِّرُ لِحْيَتَهُ بِالْوَرْسِ وَالزَّعْفَرَانِ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdah bin Abdurrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Amru bin Muhammad] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakai sandal As Sibtiyyah (yang terbuat dari kulit yang disamak) dan memberi warna kuning pada janggutnya dengan waras (semacam tumbuhan yang berwarna kuning dan berbau harum) dan Za'farat." Dan Ibnu Umar selalu melakukan hal itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online