أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ تَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَالْخِتَانُ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Lima perkara termasuk dari fithrah, yaitu; memotong kuku, menggunting kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, serta berkhitan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online