Hadits No. 4957

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ بِشْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَنَتْفُ الضَّبْعِ وَتَقْلِيمُ الظُّفْرِ وَتَقْصِيرُ الشَّارِبِ وَقَفَهُ مَالِكٌ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Bisyr], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima perkara termasuk dari fithrah yaitu; khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, memendekkan kumis." Hadis tersebut diwaqafkan oleh Malik.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4957
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online