أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ مِثْلَهُ كَانَ ثَمَنُ الْمِجَنِّ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَوَّمُ عَشْرَةَ دَرَاهِمَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ عَطَاءٍ مُرْسَلٌ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas]; "Seperti itulah, harga tameng pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dinilai seharga sepuluh dirham." Telah mengkhabarkan kepadaku [Muhammad bin Wahb], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atho`] secara mursal.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online