Hadits No. 4849

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الطَّبَرَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بَحْرٍ أَبُو عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُبَارَكُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ أَنَّ امْرَأَةً أَخْبَرَتْهُ أَنَّ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُقْطَعُ الْيَدُ فِي الْمِجَنِّ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Isma'il Ath Thabarani], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Bahr Abu Ali], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Katsir], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] bahwa [seorang wanita] mengkhabarkan kepadanya bahwa [Aisyah, Ummul mukminin] telah mengkhabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dipotong tangan yang mencuri tameng."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4849
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online