أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الطَّبَرَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بَحْرٍ أَبُو عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُبَارَكُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ أَنَّ امْرَأَةً أَخْبَرَتْهُ أَنَّ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُقْطَعُ الْيَدُ فِي الْمِجَنِّ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Isma'il Ath Thabarani], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Bahr Abu Ali], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Katsir], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] bahwa [seorang wanita] mengkhabarkan kepadanya bahwa [Aisyah, Ummul mukminin] telah mengkhabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dipotong tangan yang mencuri tameng."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online