أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ثُمَّ ذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُقْطَعُ الْيَدُ إِلَّا فِي رُبْعِ دِينَارٍ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Abdur Rahman] kemudian dia menyebutkan satu kalimat yang maknanya adalah dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali pada seperempat dinar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online