Hadits No. 4828

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَطَعَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي مِجَنٍّ قِيمَتُهُ خَمْسَةُ دَرَاهِمَ هَذَا الصَّوَابُ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashr], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas], dia berkata; Abu Bakar radliallahu 'anhu memotong tangan pencuri tameng yang harganya lima dirham. Ini adalah yang benar.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4828
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online