أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ الْخَلِيلِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ يَعْلَى ابْنِ مُنْيَةَ أَنَّهُ قَاتَلَ رَجُلًا فَعَضَّ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَانْتَزَعَ يَدَهُ مِنْ فِيهِ فَقَلَعَ ثَنِيَّتَهُ فَرُفِعَ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْبَكْرُ فَأَبْطَلَهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Al Khalil] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ya'la bin Munyah] bahwa dia berkelahi dengan seseorang, Kemudian salah seorang dari mereka menggigit sahabatnya kemudian orang yang digigit menarik tangannya dari mulutnya hingga gigi seri orang yang menggigitnya lepas. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya seperti pejantan yang sedang menggigit." Lalu beliau membatalkan diyat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online