أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَاشِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ وَسُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْقَسَامَةَ كَانَتْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَقَرَّهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَا كَانَتْ عَلَيْهِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَقَضَى بِهَا بَيْنَ أُنَاسٍ مِنْ الْأَنْصَارِ فِي قَتِيلٍ ادَّعَوْهُ عَلَى يَهُودِ خَيْبَرَ خَالَفَهُمَا مَعْمَرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'I] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [beberapa orang sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa qasamah terjadi pada masa Jahiliyah kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkannya sebagaimana yang terjadi pada zaman jahiliyah. Dan beliau memberikan keputusan dengannya terhadap orang-orang Anshar mengenai seseorang yang terbunuh dan mereka menuduh orang-orang Yahudi Khaibar yang melakukannya. Ma'mar menyelisihi keduanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online