Hadits No. 3809

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَرْضِ رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ قَدْ عَرَفَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ فَقَالَ لِمَنْ هَذِهِ الْأَرْضُ قَالَ لِفُلَانٍ أَعْطَانِيهَا بِالْأَجْرِ فَقَالَ لَوْ مَنَحَهَا أَخَاهُ فَأَتَى رَافِعٌ الْأَنْصَارَ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَاكُمْ عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَكُمْ نَافِعًا وَطَاعَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْفَعُ لَكُمْ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Rafi' bin Khadij], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati tanah seorang laki-laki Anshar dan beliau telah mengetahui bahwa dia membutuhkan (tanah tersebut), kemudian beliau bersabda: "Milik siapakah tanah ini?" Dia berkata; "Milik Fulan. Dia memberikannya kepadaku dengan upah (disewakan). Kemudian beliau bersabda; ""Andai saja dia (mau) memberikannya kepada saudaranya." Kemudian Rafi' mendatangi orang-orang Anshar lalu berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih bermanfaat bagi kalian."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#3809
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online