أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ يُحَدِّثُ حَدِيثَهُ حِينَ تَخَلَّفَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ مَالَكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ فَإِنِّي أُمْسِكُ عَلَيَّ سَهْمِي الَّذِي بِخَيْبَرَ
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b] bahwa [Abdullah bin Ka'b bin Malik] berkata, "Aku mendengar [Ka'b bin Malik] menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk. Aku berkata, "Aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya taubatku adalah melepaskan diri dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal tersebut lebih baik bagimu." Kemudian aku katakan, "Sesungguhnya aku menahan sahamku yang ada di Khaibar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online