أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ يُحَدِّثُ حَدِيثَهُ حِينَ تَخَلَّفَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ قَالَ فَلَمَّا جَلَسْتُ بَيْنَ يَدَيْهِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ فَقُلْتُ فَإِنِّي أُمْسِكُ سَهْمِي الَّذِي بِخَيْبَرَ مُخْتَصَرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; aku mendengar [Ka'b bin Malik] menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk. Ia berkata, "Tatkala aku duduk di hadapannya, aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya taubatku adalah melepaskan diri dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal tersebut lebih baik bagimu." Kemudian aku katakan, "Sesungguhnya aku menahan sahamku yang ada di Khaibar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online