Hadits No. 2724

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ الْأَعْرَجِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا كَانَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ أَمَرَ بِبَدَنَتِهِ فَأُشْعِرَ فِي سَنَامِهَا مِنْ الشِّقِّ الْأَيْمَنِ ثُمَّ سَلَتَ عَنْهَا وَقَلَّدَهَا نَعْلَيْنِ فَلَمَّا اسْتَوَتْ بِهِ عَلَى الْبَيْدَاءِ أَهَلَّ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam di saat berada di Dzul Hulaifah memerintahkan untuk membawakan untanya, kemudian punuknya sebelah kanan dilukai (sebagai pertanda hewan kurban), kemudian beliau mengusap dan membersihkannya, serta mengalunginya dengan sandal. Tatkala kendaraannya telah berdiri di atas baida` beliau mengucapkan mengazamkan niyat dan mengucapkan talbiyah.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2724
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online