أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى عَنْ هُشَيْمٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ الْأَعْرَجِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْعَرَ بُدْنَهُ مِنْ الْجَانِبِ الْأَيْمَنِ وَسَلَتَ الدَّمَ عَنْهَا وَأَشْعَرَهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menusuk salah satu sisi punuk untanya dari sisi kanan, kemudian melukai dan mengusapnya (sebagai pertanda unta untuk dikurbankan), mengalunginya dengan dua sandal. Dikala beliau menaikinya di Baida`, beliau berniyat dan mengucapkan talbiyah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online