Hadits No. 2606

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ صَاحِبُ الشَّافِعِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ وَحَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ وَلِأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنًا وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ وَقَالَ هُنَّ لَهُنَّ وَلِكُلِّ آتٍ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ فَمَنْ كَانَ أَهْلُهُ دُونَ الْمِيقَاتِ حَيْثُ يُنْشِئُ حَتَّى يَأْتِيَ ذَلِكَ عَلَى أَهْلِ مَكَّةَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] sahabat Asy Syafi'i, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] serta [Hammad bin Zaid] dari [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai tempat miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam Al Juhfah, penduduk Najd Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan bagi setiap orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat terebut. Barang siapa yang penduduknya di luar miqat-miqat tersebut maka tempatnya adalah lokasi yang ia gunakan untuk memulai berhaji hingga ia mendatangi penduduk Mekkah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2606
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online