أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ بَهْرَامٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعَافَى عَنْ أَفْلَحَ بْنِ حُمَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ وَلِأَهْلِ الشَّامِ وَمِصْرَ الْجُحْفَةَ وَلِأَهْلِ الْعِرَاقِ ذَاتَ عِرْقٍ وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ
Telah mengabarkan kepada maki ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Bahram], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afi] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Dzul Hulaifah sebagai Miqat bagi penduduk Madinah, dan bagi penduduk Syam, serta Mesir adalah Al Juhfah, dan bagi penduduk Irak Dzatu 'Irq, serta bagi penduduk Yaman Yalamlam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online