Hadits No. 2592

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى عَنْ هُشَيْمٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَبِي أَدْرَكَهُ الْحَجُّ وَهُوَ شَيْخٌ كَبِيرٌ لَا يَثْبُتُ عَلَى رَاحِلَتِهِ فَإِنْ شَدَدْتُهُ خَشِيتُ أَنْ يَمُوتَ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَيْتَهُ أَكَانَ مُجْزِئًا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَحُجَّ عَنْ أَبِيكَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ayahku telah mendapatkan kewajiban berhaji, sedang ia dalam keadaan tua renta, tidak mampu untuk tegar diatas kendaraanya. Maka apabila saya mengikatnya saya khawatir ia akan meninggal. Maka apakah boleh saya melakukan haji untuknya? Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ia memiliki hutang kemudian engkau membayarnya, apakah hal tersebut sah?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka beliau bersabda: "Maka lakukanlah haji untuk ayahmu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2592
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online