أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ خُشَيْشُ بْنُ أَصْرَمَ النَّسَائِيُّ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram An Nasai] dari [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, ayahku meninggal dan ia belum melakukan haji, apakah saya boleh melakukan haji untuknya? Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu memiliki hutang, apakah engkau membayarnya?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka hutang kepada Allah lebih berhak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online