أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ لَقِيتُ أُمَّ عَطِيَّةَ فَقُلْتُ لَهَا هَلْ سَمِعْتِ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ إِذَا ذَكَرَتْهُ قَالَتْ بِأَبَا قَالَ أَخْرِجُوا الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ الْعِيدَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ وَلْيَعْتَزِلْ الْحُيَّضُ مُصَلَّى النَّاسِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata; "Aku pernah berjumpa [Ummu Athiyyah], lalu aku bertanya kepadanya; 'Apakah engkau pernah mendengarnya dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam yang mana Ummu Athiyah bila mengingatnya dia berkata; "Bapakku jadi jaminannya" Beliau bersabda: 'Hendaknya perempuan yang tidak dipingit dan perempuan yang dipingit keluar untuk menyaksikan hari raya dan seruan kaum muslim, dan perempuan yang sedang haid hendaknya menjauh dari tempat shalat.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online