Hadits No. 1540

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ كَانَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ لَا تَذْكُرُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا قَالَتْ بِأَبَا فَقُلْتُ أَسَمِعْتِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ كَذَا وَكَذَا فَقَالَتْ نَعَمْ بِأَبَا قَالَ لِيَخْرُجْ الْعَوَاتِقُ وَذَوَاتُ الْخُدُورِ وَالْحُيَّضُ وَيَشْهَدْنَ الْعِيدَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ وَلْيَعْتَزِلْ الْحُيَّضُ الْمُصَلَّى

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dia berkata; "Tidaklah [Ummu Athiyyah] menyebut Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melainkan dia berkata; 'Biaba (bapakku jadi jaminan) '. Maka aku bertanya kepadanya; 'Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menyebutkan hal ini dan itu? ' Dia menjawab, 'Ya, bapakku jadi jaminan. Beliau pernah bersabda; "Hendaknya perempuan yang tidak dipingit dan perempuan yang dipingit, serta perempuan yang sedang haid keluar untuk menyaksikan hari raya dan seruan kaum muslim, dan perempuan yang sedang haid hendaknya menjauh dari tempat shalat."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#1540
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online