أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ فِي حَدِيثِهِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْكُثُ الْمُهَاجِرُ بِمَكَّةَ بَعْدَ نُسُكِهِ ثَلَاثًا
Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Abdurrahman, berkata [Al Harits bin Miskin]; secara baca dan aku mendengar Hadistnya dari [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Humaid] dari [As Saib bin Yazid] dari [Al 'Ala bin Al Hadhrami] dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang hijrah menetap di Makkah selama tiga hari setelah melaksanakan ibadah haji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online