أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ زَنْجُوَيْهِ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ الْعَلَاءَ بْنَ الْحَضْرَمِيِّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْكُثُ الْمُهَاجِرُ بَعْدَ قَضَاءِ نُسُكِهِ ثَلَاثًا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul Malik bin Zanjuwaih] dari ['Abdurrazzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Muhammad bin Sa'ad] telah mengabarkan kepadanya [Humaid bin 'Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya [As Saib bin Yazid] bahwasa ia mendengar [Al 'Ala bin Al Hadhrami] berkata; Rasulullah bersabda: "Orang yang hijrah menetap (di Makkah) selama tiga hari setelah selesai melaksanakan ibadah haji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online