أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ بَيَانٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ صَالِحٍ عَنْ أَبِي الزَّاهِرِيَّةِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا إِلَى جَانِبِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْ اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ
Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Az Zahiriyah] dari ['Abdullah bin Busr] dia berkata; "Aku pernah duduk disampingnya pada hari Jum'at, lalu ia berkata; 'Ada seorang laki-laki datang dengan melangkahi pundak orang-orang (jamaah), maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Duduklah, kamu telah mengganggu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online