أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ الْحَارِثِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَابْتَكَرَ وَغَدَا وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ وَأَنْصَتَ ثُمَّ لَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَجْرِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Umar bin 'Abdul Wahid] dia berkata; aku mendengar [Yahya bin Al Harits] menceritakan dari [Abul Asy'ats Ash-Shan'ani] dari [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli istrinya dan mandi pada hari Jum'at, lalu pergi sedini mungkin dan mendekat kepada imam, serta ia tidak melakukan hal yang sia-sia, setiap langkahnya laksana ibadah satu tahun, berikut puasa dan shalat malamnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online