Hadits No. 1100

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ اللَّيْثِ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ ابْنِ أَبِي هِلَالٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ تَمِيمَ بْنَ مَحْمُودٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ شِبْلٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَافْتِرَاشِ السَّبُعِ وَأَنْ يُوَطِّنَ الرَّجُلُ الْمَقَامَ لِلصَّلَاةِ كَمَا يُوَطِّنُ الْبَعِيرُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakim] dari [Syu'aib] dari [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Ja'far bin 'Abdullah] telah mengabarkan kepadanya [Tamim bin Mahmud] telah mengabarkan kepadanya ['Abdurrahman bin Syibl] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang tiga hal -dalam shalat-: mematuk seperti burung Gagak, menghamparkan kedua lengan seperti binatang buas, dan membentuk tempat khusus baginya untuk shalat sebagaimana unta membentuk tempat khusus untuk menderum.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#1100
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online