حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَرِيفٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَقَطَ عَنْ فَرَسِهِ عَلَى جِذْعٍ فَانْفَكَّتْ قَدَمُهُ قَالَ وَكِيعٌ يَعْنِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ عَلَيْهَا مِنْ وَثْءٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kudanya dan menimpa batang pohon kurma hingga kaki beliau berdarah." Waki' berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membekam kakinya yang memar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online