حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُؤَمَّلِ بْنِ الصَّبَّاحِ الْقَيْسِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُحَبَّبٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ السَّائِبِ الطَّائِفِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَامِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِصَاحِبِ الْحَقِّ خُذْ حَقَّكَ فِي عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muammal bin Ash Shabbah Al Qaisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhabbib Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad bin As Saib At Thaifi] dari [Abdullah bin Yamin] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada pemilik hak: "Ambillah hakmu dengan cara terhormat, baik ia menunaikannya atau tidak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online