Hadits No. 2412

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَعَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ طَالَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِي عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al Asqalani] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dan ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menuntut hak, hendaklah ia menuntut dengan cara terhormat, baik ia menunaikannya atau pun tidak."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2412
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online