Hadits No. 1801

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا أَبُو بَدْرٍ عَبَّادُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَطَاءٍ مَوْلَى عِمْرَانَ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ عِمْرَانَ بْنَ الْحُصَيْنِ اسْتُعْمِلَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا رَجَعَ قِيلَ لَهُ أَيْنَ الْمَالُ قَالَ وَلِلْمَالِ أَرْسَلْتَنِي أَخَذْنَاهُ مِنْ حَيْثُ كُنَّا نَأْخُذُهُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوَضَعْنَاهُ حَيْثُ كُنَّا نَضَعُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Abbad bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Atha] -mantan budak Imran- berkata, telah menceritakan kepada kami kepadaku [Bapakku] bahwa [Imran bin Al Hushain] dipekerjakan untuk menjaga harta zakat. Ketika ia kembali, ia ditanya, "Di mana harta zakat itu?" ia menjawab; "Adapun harta zakat yang karenanya engkau mengutusku, maka kami mengambilnya sesuai di mana kami mengambilnya pada masa Rasulullah, dan kami meletakkannya sesuai di mana kami meletakkannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#1801
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online