حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ سِيرِينَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي الْإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ السَّابِعَةُ بِالتُّرَابِ قَالَ أَبُو دَاوُد وَأَمَّا أَبُو صَالِحٍ وَأَبُو رَزِينٍ وَالْأَعْرَجُ وَثَابِتٌ الْأَحْنَفُ وَهَمَّامُ بْنُ مُنَبِّهٍ وَأَبُو السُّدِّيِّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ رَوَوْهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَلَمْ يَذْكُرُوا التُّرَابَ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Muhammad bin Sirin] menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah], bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, yang ke tujuh dengan tanah." Abu Dawud berkata; Adapun [Abu Shalih], [Abu Razin], [Al A'raj], [Tsabit Al Ahnaf], [Hammam bin Munabbih] dan [Abu As Suddi Abdurrahman], mereka semua meriwayatkannya dari [Abu Hurairah] dan tidak menyebutkan perihal tanah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online