Hadits No. 456

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ ثَابِتًا الْبُنَانِيَّ عَنْ الرَّجُلِ يَتَكَلَّمُ بَعْدَمَا تُقَامُ الصَّلَاةُ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَعَرَضَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَحَبَسَهُ بَعْدَ مَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Humaid] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Tsabit Al-Bunani] tentang seseorang yang berbicara setelah dibacakan iqamah. Maka Tsabit menceritakan kepadaku sebuah Hadis dari [Anas bin Malik], dia berkata; Pernah ketika dibacakan iqamah, datang seorang laki laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tertahan olehnya, padahal shalat telah dikumandangkan iqamah.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#456
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online