حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ قَالَ أَبُو عَمْرٍو ح و حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ وَهَذَا لَفْظُهُ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ تُقَامُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُ النَّاسُ مَقَامَهُمْ قَبْلَ أَنْ يَأْخُذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dia berkata; [Abu Amru] berkata, -dari jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dan ini adalah lafazh riwayatnya dari [Al-Auza'i] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya iqamah shalat dikumandangkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang orang (para sahabat) segera mengambil tempat (pada shaf), sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tempat shalat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online