حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ فِي قَوْلِهِ { وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ } قَالَ هِيَ جَزَاؤُهُ فَإِنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنْهُ فَعَلَ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Mijlaz] tentang firman Allah: (Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam..) -Qs. An Nisa: 93- ia berkata, "Itu adalah ganjaran baginya, jika Allah akan mengampuninya, maka Allah akan melakukannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online