حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ النُّعْمَانِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ { وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا } قَالَ مَا نَسَخَهَا شَيْءٌ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Mughirah bin Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: (Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja…) -Qs. An Nisa: 94-, tidak pernah dihapus oleh ayat manapun."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online