حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ يَعْنِي ابْنَ حَازِمٍ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ ثَلَاثًا فِي الْأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ قَالَ مُعَمَّرٌ احْتَجَمْتُ فَذَهَبَ عَقْلِي حَتَّى كُنْتُ أُلَقَّنُ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ فِي صَلَاتِي وَكَانَ احْتَجَمَ عَلَى هَامَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam pada tiga tempat; pada kedua urat leher dan kahil (bagian punggung antara dua pundak)." Mu'ammar berkata, "Ketika aku berbekam, akalku kemudian hilang hingga aku dibacakan Surat Al Fatihah dalam shalatku." Mu'ammar berbekam pada kepalanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online