حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَلِيطِ الزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ وَعَنْ خَلِيطِ الْبُسْرِ وَالتَّمْرِ وَعَنْ خَلِيطِ الزَّهْوِ وَالرُّطَبِ وَقَالَ انْتَبِذُوا كُلَّ وَاحِدَةٍ عَلَى حِدَةٍ قَالَ و حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] bahwa ia telah melarang dari pencampuran anggur dan kurma, pencampuran zahw (kurma mentah) dan kurma segar." Beliau bersabda: "Peraslah masing-masing secara tersendiri!" Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadis ini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online