Hadits No. 2953

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ حَدَّثَنَا بُكَيْرٌ يَعْنِي ابْنَ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي نُعْمٍ حَدَّثَنِي رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ أَنَّهُ زَرَعَ أَرْضًا فَمَرَّ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَسْقِيهَا فَسَأَلَهُ لِمَنْ الزَّرْعُ وَلِمَنْ الْأَرْضُ فَقَالَ زَرْعِي بِبَذْرِي وَعَمَلِي لِي الشَّطْرُ وَلِبَنِي فُلَانٍ الشَّطْرُ فَقَالَ أَرْبَيْتُمَا فَرُدَّ الْأَرْضَ عَلَى أَهْلِهَا وَخُذْ نَفَقَتَكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Amir] dari [Ibnu Abu Nu'm], telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khadij], bahwa ia menanami sebuah lahan, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya sementara ia sedang mengairi lahan tersebut. Kemudian beliau bertanya: "Milik siapakah tanaman dan milik siapa tanah itu?" Kemudian ia berkata; tanam saya dengan benih dan kerja saya, saya mendapatkan setengah bagian, dan Bani Fulan mendapatkan setengah. Kemudian beliau berkata: "Kalian telah melakukan riba, kembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya dan ambillah pembiayaanmu!"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#2953
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online