حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ قُرِئَ عَلَى مَالِكٍ وَأَنَا حَاضِرٌ قَالَ مَالِكٌ عَرَضَ عَلَيَّ نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَرَادَتْ أَنْ تَشْتَرِيَ جَارِيَةً تَعْتِقُهَا فَقَالَ أَهْلُهَا نَبِيعُكِهَا عَلَى أَنَّ وَلَاءَهَا لَنَا فَذَكَرَتْ عَائِشَةُ ذَاكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا يَمْنَعُكِ ذَلِكَ فَإِنَّ الْوَلَاءَ لِمَنْ أَعْتَقَ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah dibacakan riwayat kepada Malik sementara aku menyaksikannya. [Malik] berkata; [Nafi'] telah memaparkan kepadaku dari [Ibnu Umar], bahwa Aisyah radliallahu 'anha ummul mukminin hendak membeli seorang budak wanita yang akan ia merdekakan. Kemudian tuannya berkata; kami akan menjualnya kepadamu dengan syarat perwaliaannya adalah milik kami. Kemudian Aisyah menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Hal tersebut tidaklah menghalangimu, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang membebaskan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online