Hadits No. 2525

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ قَسْمٍ قُسِمَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ عَلَى مَا قُسِمَ لَهُ وَكُلُّ قَسْمٍ أَدْرَكَهُ الْإِسْلَامُ فَهُوَ عَلَى قَسْمِ الْإِسْلَامِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim], dari ['Amr bin Dinar], dari [Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pembagian yang dibagikan pada masa jahiliyah adalah sesuai dengan aturan pembagian yang berlaku (pada masa itu), dan setiap pembagian yang dilakukan pada masa Islam adalah sesuai dengan pembagian menurut aturan Islam."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#2525
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online