حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ مَعْبَدِ بْنِ هَوْذَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ بِالْإِثْمِدِ الْمُرَوَّحِ عِنْدَ النَّوْمِ وَقَالَ لِيَتَّقِهِ الصَّائِمُ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ لِي يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ هُوَ حَدِيثٌ مُنْكَرٌ يَعْنِي حَدِيثَ الْكُحْلِ
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Tsabit], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin An Nu'man bin Ma'bad bin Haudzah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memerintahkan untuk memakai Itsmid yang berminyak wangi ketika hendak tidur. Dan beliau berkata: "Dan orang yang berpuasa hendaknya menghindarinya." Abu Daud berkata; Yahya bin Ma'in telah mengatakan kepadaku; hadis tersebut adalah hadis munkar, yaitu hadis mengenai celak.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online