حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ عُثْمَانُ حَدَّثَنَا وَقَالَ ابْنُ الْعَلَاءِ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ شَاءَ لَاعَنْتُهُ لَأُنْزِلَتْ سُورَةُ النِّسَاءِ الْقُصْرَى بَعْدَ الْأَرْبَعَةِ الْأَشْهُرِ وَعَشْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], dan [Muhammad bin Al 'Ala`], Utsman ia berkata; telah menceritakan kepada kami, dan Ibnu Al 'Ala` berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Abdullah], ia berkata; barang siapa yang menghendaki maka akan aku ajak ia untuk saling melaknat. Sungguh surat An Nisa` tentang talak telah turun setelah ayat mengenai 'iddah empat bulan dan sepuluh hari.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online