و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ و قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَامِرٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُا احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ لَا يَظْلِمُ أَحَدًا أَجْرَهُ
Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; [Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan berkata; [Abu Kuraib] dan lafazh ini miliknya; Telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari ['Amru bin 'Amir Al Anshari] dia berkata; Aku mendengar; [Anas bin Malik] berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dan beliau tidak pernah mendzalimi seorangpun dalam memberi upah.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online