Hadits No. 2097

Shahih MuslimImam Muslim

و حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا وَقَصَهُ بَعِيرُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغْسَلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَلَا يُمَسَّ طِيبًا وَلَا يُخَمَّرَ رَأْسُهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّدًا

Terjemahan

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwasanya; "Seroang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Untanya ketika Ihram bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau memerintahkan agar jenazahnya dimandikan dengan air campuran daun bidara, jangan pakai harum-haruman dan jangan ditutup kepalanya, karena dia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan ihram."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#2097
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online