و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] bahwa [Zaid bin Arqam] pernah melihat suatu kaum yang tengah mengerjakan shalat dluha, lalu dia berkata; "Tidakkah mereka tahu bahwa shalat diluar waktu ini lebih utama? sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat awwabin (orang yang bertaubat) dikerjakan ketika anak unta mulai beranjak karena kepanasan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online