حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ ح و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَاهُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنْ اللَّيْلِ
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'ib bin Yazid] dan ['Ubaidullah bin Abdillah], keduanya mengebarkan kepadanya, dari [Abdurrahman bin Abdul Qari`], katanya; aku mendengar [Umar bin Khattab] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang ketiduran dari hizib (bacaan alquran) atau sesuatu daripadanya, lantas ia membacanya ketika diantara shalat fajar (subuh) dan shalat zhuhur, maka akan dicatat baginya sebagaimana ia membacanya ketika malam hari."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online