حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَتْ عُكَاظُ وَمَجَنَّةُ وَذُو الْمَجَازِ أَسْوَاقًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَتَأَثَّمُوا أَنْ يَتَّجِرُوا فِي الْمَوَاسِمِ فَنَزَلَتْ { لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ } فِي مَوَاسِمِ الْحَجِّ
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Uyainah] dari [Amru] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ukazh, Majanah, Dzul Majaz adalah pasar-pasar yang ada pada masa jahiliyah. Mereka merasa takut berdosa bila berjualan pada musim haji. Maka turunlah ayat; Bukanlah suatu dosa bagimu sekalian mencari karunia dari Rabb kalian. (QS. Albaqarah 198). Yaitu pada musim haji.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online