Hadits No. 3902

Shahih BukhariImam Bukhari

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي الحُسَيْنِ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَا أَدْرِي أَنَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ كَانَ حَمُولَةَ النَّاسِ فَكَرِهَ أَنْ تَذْهَبَ حَمُولَتُهُمْ أَوْ حَرَّمَهُ فِي يَوْمِ خَيْبَرَ لَحْمَ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abul Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh]; Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari ['Ashim] dari ['Amir] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; "Saya tidak tahu, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang keledai dikarenakan ia kendaraan masyarakat sehingga beliau tidak ingin jika kendaraan (sarana transportasi) mereka lenyap, atau memang beliau mengharamkannya pada hari Khaibar khusus daging keledai jinak?"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Bukhari
Nomor#3902
Nama Asli Kitabصحيح البخاري

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online