حَدَّثَنَا حِبَّانُ بْنُ مُوسَى وَمُحَمَّدٌ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَيُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ لَمَّا ثَقُلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَأْذَنَ أَزْوَاجَهُ أَنْ يُمَرَّضَ فِي بَيْتِي فَأَذِنَّ لَهُ
Telah bercerita kepada kami [Hibban bin Musa] dan [Muhammad] keduanya berkata telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah bin Mas'ud] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anhu], istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Ketika sakit Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam semakin parah, Beliau meminta izin kepada istri-istri Beliau agar dirawat di rumahku, maka Beliau diizinkan".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online