حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَاقَ قَالَ سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ الْحَارِثِ قَالَ مَا تَرَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا سِلَاحَهُ وَبَغْلَتَهُ الْبَيْضَاءَ وَأَرْضًا تَرَكَهَا صَدَقَةً
Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Ishaq] berkata aku mendengar ['Amru binAl Harits] berkata; "Tidaklah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meninggalkan sesuatu (saat wafat) kecuali sebilah pedang Beliau, baghal yang berwarna putih dan sebidang tanah yang Beliau jadikan sebagai shadaqah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online